Petunjuk7.com [ Semangat penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karo terlihat lesu. Hal ini diduga dipicu oleh tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) atau yang disebut tunjangan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) tak kunjung cair dan gaji ke-13.
Akibat kondisi tersebut membuat PNS di lingkungan Pemkab Karo khususnya Guru mengeluh. Mereka mengeluh karena nasib yang dialaminya. Karena memasuki Juli , gaji ke-13 dan tunjangan tidak kunjung cair.
Dari informasi yang ada, selama 2021 sudah tiga bulan seluruh PNS khususnya Guru di Karo belum menerima dana tunjangan maupun gaji ke-13 . Padahal dana ini sangat mereka nanti-nantikan untuk membiayai kehidupan rumah tangga.
Karena diketahui, saat ini tidak semua PNS menerima gajinya secara utuh. Sebab sebagian besar PNS sudah menggadaikan SK gaji ke bank untuk berbagai keperluan. Termasuk Kepala Sekolah .
Sehingga harapan mereka yang sudah tidak menerima gaji utuh itu menyandarkannya pada dana tunjangan tersebut. Apalagi seorang pejabat sekarang hanya menerima Rp200 ribu per bulan.
"Bagi yang masih menerima gaji utuh, ya dapat bernafas lega. Tapi bagi yang sudah meminjam seperti saya, ya sangat berat, terpaksa berhutang kesana kemari dulu," ujar J Ginting (38), salah seorang Guru di Kabanjahe kepada wartawan, Selasa 06/07/2021 .
Uang itupun diperlukan untuk membiayai kebutuhan penting keluarga sehari-hari. "Nanti kalau sudah terima, (langsung) habis untuk bayar hutang atau keperluan lainnya," sambungnya.
Setengah merintih, Ia berharap uang tunjangan maupun gaji ke-13 dapat segera cair. Sehingga dapat membayar hutang. "Malu juga kalau terus berhutang. Orang kedai atau tempat kita minjam tentu butuh juga uang untuk modal," ujarnya berkeluh kesah.
Lain lagi PNS yang satu ini. H Tobing makin prihatin karena tidak mendapat kepastian kapan tunjangan dan gajike-13. Sehingga mereka ada yang menjadi buruh tani . Seharusnya paling lambat bulan Maret tunjangan sudah cair. Karena sangat mereka butuhkan sekali untuk kelanjutan rumah tangga , ucapnya.
Sementara Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Kepala BPPKAD Adreas Tarigan ketika di konfirmasi wartawan terkait gaji ke-13 dan tunjangan profesi guru yang tak kunjung cair cair mengatakan , ok terima kasih atas informasi yang bapak berikan kepada kami , tapi coba bapak tanyakan kepada instansi terkait khususnya pengelola keuangan di Dinas Pendidikan . Pernsipnya , tidak mungkin cair kalau belum di ajukan kepada BPPKAD dari Dinas Pendidikan," ucap Andreas Tarigan
Menindaklanjuti peryataan dari Kepala BPPKAD Andreas Tarigan . Awak media kembali mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Eddi Suryanta melalui Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Ester Br Ginting mengatakan " pengajuan sudah kita sampaikan ke BPPKAD , sekarang sudah di proses BPPKAD, memang ada keterlambatan karena masalah aplikasi pergeseran," ucap Ester Br Ginting .
( S,Surbakti )